CELEBESJOB, Sangatta -- Info Lowongan Kerja kali ini datang dari Perusahaan tambang yaitu PT Pamapersada Nusantara (PAMA). PT PAMA merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bisnis “mining & earthmoving contractor” di Indonesia.
PAMA merupakan anak perusahaan dari PT United Tractors Tbk sebuah perusahaan distributor kendaraan alat berat Komatsu di Indonesia. PT Astra Indonesia Tbk merupakan pemilik saham utama PT United Tractors Tbk yang merupakan perusahaan terbesar dan terkemuka di Indonesia.
Kini PAMA secara aktif mengelola sejumlah besar pertambangan batubara, emas, quarry dan sebagainya, mengerjakan konstruksi bendungan dan pengerjaan jalan serta berbagai proyek penggalian bumi dan transportasi yang beroperasi di seluruh Indonesia. Kini PAMA juga telah memiliki anak perusahaan, dengan nama PT Kalimantan Prima Persada (KPP) dan PT Prima Multi Mineral (PMM).
REKRUTMEN PT PAMA
Pamapersada Nusantara (PAMA), Astra Heavy Equipment and Mining Energy (AHEMI) group, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor batubara membuka lowongan kerja sebagai:
OPERATOR
- Lulus SMA/SMK
- Nilai minimal rata-rata Ijasah Raport 6.00
- Tinggi badan minimal 165 cm
- Usia per 15 Juli 2017 minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun
- Berbadan sehat dan tidak buta warna
- Berkelakuan baik dan bebas narkoba (dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku dari kepolisian)
- Tidak bertato, tidak bertindik dan tidak berkacamata
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasional PAMA
Kelengkapan Berkas:
- Surat lamaran pekerjaan
- Daftar riwayat hidup (CV)
- SKCK vang masih berlaku
- Surat keterangan sehat
- Fotocopy KTP
- Fotocopy ijasah legalisir)
- Foto copy nilai ujian akhir /raport (legalisir)
- Foto copy Kartu kuning Pencari Kerja dari Kecamatan/DISNAKERTRANS
- Pass foto berwarna 4x6, 2 lembar
Berkas lamaran dikirim ke:
PT PAMAPERSADA NUSANTARA-DISTRIK KPCS
PO BOX 1234-Kota Sangatta (Kantor Pos Sangatta, Jl. APT Pranoto, Kec Sangatta Utara).
Batas Lamaran: 15 juli 2017 Cap pos
Catatan:
- Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan di proses lebih lanjut.
- Keputusan hasil seleksi merupakan wewenang PAMA dan tidak dapat ganggu gugat.
- Hati hati terhadap penipuan, PAMA tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi.
loading...
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete