Dengan quota calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahap dua ini sebanyak 17.428 untuk ditempatkan di 61 instansi.
Adapun Formasi untuk kementerian/lembaga, termasuk untuk putra/putri lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) sebanyak 1.850 orang, penyandang disabilitas sebanyak 166 kursi, serta putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 196 formasi.
Layaknya pendaftaran sebelumnya, calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.
Adapun informasi resmi terkait dengan persyaratan pendaftaran dan jadwal dapat diakses di Situs Kementerian PANRB www.menpan.go.id, situs BKN, https://sscn.bkn.go.id, serta situs kementerian/lembaga yang bersangkutan.
Berikut formasi penerimaan CPNS 60 kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi tahun 2017:
- Kementerian Keuangan, 2.880 posisi
- Kementerian ESDM, 65 posisi
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 300 posisi
- Kementerian Ketenagakerjaan, 160 posisi
- Kementerian Kelautan dan Perikanan, 329 posisi
- Kementerian Perindustrian, 380 posisi
- Kementerian PUPR, 1.000 posisi
- Kementerian Pariwisata, 40 posisi
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, 1.610 posisi
- Kementerian LHK, 700 posisi
- Kementerian Perhubungan, 400 posisi
- Kementerian Luar Negeri, 75 posisi
- Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, 91 posisi
- Kementerian Kesehatan, 1.000 posisi
- Kementerian Pertanian, 475 posisi
- Kementerian Sosial, 160 posisi
- Kementerian Riset, Teknologi, dan PT, 1.500 posisi
- Kementerian PPN/Bappenas, 38 posisi
- Kementerian PANRB, 91 posisi
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 21 posisi
- Kementerian Sekretariat Negara, 178 posisi
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, 40 posisi
- Kementerian Agama, 1.000 posisi
- Kementerian Perdagangan, 65 posisi
- Kementerian Pemuda dan Olah Raga, 27 posisi
- Kementerian Bidang Polhukam, 25 posisi
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 25 posisi
- Kementerian BUMN, 25 posisi
- Kementerian KUKM, 25 posisi
- Kementerian Pertahanan, 50 posisi
Lembaga
- Kejaksaan Agung, 1.000 posisi
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), 175 posisi
- Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), 98 posisi
- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), 60 posisi
- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 28 posisi
- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), 175 posisi
- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), 10 posisi
- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), 90 posisi
- Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), 87 posisi
- Komisi Yudisial (KY), 33 posisi
- Badan Narkotika Nasional (BNN), 275 posisi
- Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), 60 posisi
- Badan SAR Nasional, 160 posisi
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP), 300 posisi
- Badan Keamanan Laut (Bakamla), 225 posisi
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), 182 posisi
- Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), 99 posisi
- Badan Ekonomi Kreatif, 93 posisi
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), 110 posisi
- Badan Intelijen Nasional (BIN), 199 posisi
- Badan Kepegawaian Negara (BKN), 212 posisi
- Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), 157 posisi
- Setjen DPR, 85 posisi
- Badan Informasi Geospasial (BIG), 67 posisi
- Lembaga Administrasi Negara (LAN), 299 posisi
- Mahkamah Konstitusi (MK), 70 posisi
- Kepolisian Republik Indonesia, 200 posisi
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), 25 posisi
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), 53 posisi
- Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), 26 posisi
Provinsi
- Kalimantan Utara, 500 posisi
Sumber : antara.com
loading...
No comments:
Post a Comment